Beranda » Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Kenongorejo Kecamatan Bringin

Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Kenongorejo Kecamatan Bringin

Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Kenongorejo Kecamatan Bringin
Bagikan Berita

NGAWI, SADAP99.ID

Pemerintah Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, membagikan 424 Sertifikat Hak Atas Tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Balai Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Kamis (30/01/25).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Dengan sertifikat ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa jaminan hukum, peningkatan nilai ekonomi tanah, serta kemudahan akses ke lembaga keuangan.

Parman, selaku Kepala Desa Kenongorejo, menyampaikan bahwa pembagian sertifikat ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap sertifikat yang diberikan hari ini dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat dan mendorong pemanfaatan tanah secara produktif,” ujarnya dalam sambutannya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti perwakilan dari Kantor BPN Kabupaten Ngawi, Camat Kecamatan Bringin, dan berbagai perwakilan tokoh masyarakat serta warga penerima manfaat program. Total sertifikat yang dibagikan pada kesempatan ini berjumlah 424 sertifikat yang mencakup berbagai kepemilikan tanah warga.

Andik, selaku perwakilan dari BPN Kabupaten Ngawi, berharap bahwa sertifikat tanah yang diterima hari ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan dijaga dengan baik oleh pemiliknya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan akses kepemilikan tanah yang jelas dan memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Ngawi, khususnya Desa Kenongorejo.

Dengan terselenggaranya acara penyerahan sertifikat ini, diharapkan masyarakat Desa Kenongorejo dapat lebih sejahtera dan memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Program PTSL ini tidak hanya memberikan manfaat secara individu, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi perkembangan desa secara keseluruhan.

(Ar)