Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Ungkap Peristiwa Tragis Kasus Pembunuhan
LUMAJANG – SADAP99.ID
Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Ryo Robiansyah (30), hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di depan Toko Timbul Jaya, seberang Pom Bensin Klakah, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia setelah terlibat dalam sebuah perkelahian dengan tersangka.
“Peristiwa bermula ketika korban, yang dalam keadaan terpengaruh alkohol, bertemu dengan adik tersangka dan terjadi penganiayaan. Adik tersangka kemudian melapor kepada kakaknya, NA,” kata AKBP Alex dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang pada Senin (3/2/2025).
Setelah menerima laporan, tersangka mendatangi korban untuk menanyakan penganiayaan yang dialami adiknya. Pertemuan tersebut berubah menjadi duel antara korban dan tersangka.
Kapolres mengungkapkan bahwa kedua pihak membawa senjata tajam. Dalam perkelahian tersebut, korban mengalami luka-luka parah di bagian punggung akibat sabetan celurit yang dilakukan tersangka.
“Korban mencoba melarikan diri ke seberang jalan, namun tersangka terus mengejar dan kembali menyabetkan celurit ke tubuh korban hingga terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya tidak tertolong,” tambah Kapolres.
Motif kejadian ini diduga kuat karena tersangka merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialami adiknya. Tersangka NA bertindak untuk membela adiknya dan mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan tersebut.
“Setelah kejadian ini, kami langsung bergerak cepat, mengumpulkan bukti-bukti, dan berhasil menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tambah AKBP Alex Sandy Siregar.
Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan penyelesaian hukum yang sesuai.
Pewarta : MN