Beranda » KAI Daop 7 Madiun Beri Himbauan Keselamatan

KAI Daop 7 Madiun Beri Himbauan Keselamatan

PSX_20250224_142247
Bagikan Berita

MADIUN – SADAP99.ID

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun terus mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang. Masih kurangnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang menyebabkan terjadinya insiden di perlintasan sebidang.

Hal ini patut disayangkan menyusul terjadinya insiden di perlintasan sebidang resmi yang tidak terjaga, tepatnya di JPL 215 KM 209+7 petak jalan antara Stasiun Ngunut-Rejotangan yang ditemper kereta api Commuter Line (CL) Dhoho (KA 406) dari arah Ngunut ke Rejotangan.

“Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk waspada dan disiplin serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang,” jelas Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun.

Zainul menambahkan bahwa akibat insiden tersebut, kereta api CL Dhoho mengalami kendala bahkan kerusakan sarana. PT KAI Daop 7 Madiun sangat menyayangkan kejadian tersebut dan mengimbau para pengguna jalan agar tertib, waspada, memperhatikan sekitar, dan mematuhi aturan di perlintasan sebidang sehingga ke depannya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi karena sangat berisiko tinggi pada keselamatan.

UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan kewajiban pengguna jalan yang berbunyi, “Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.”

UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 dan sanksinya termaktub dalam Pasal 296 menyatakan:
Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

  • Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.
  • Mendahulukan kereta api.
  • Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan bahwa keselamatan dan keamanan bersama dapat diwujudkan melalui kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pengguna jalan raya saat akan melintasi pintu perlintasan sebidang KA.

KAI Daop 7 Madiun juga terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah kabupaten/kota yang memiliki perlintasan KA maupun kewilayahan, dengan menggandeng Komunitas Pencinta Kereta (Railfans) melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang KA wilayah Daop 7 Madiun, Senin (24/2/2025).

KAI Daop 7 Madiun juga proaktif melakukan sosialisasi keselamatan kepada warga masyarakat yang berada di sekitar perlintasan/jalur KA serta edukasi kepada pelajar di sekolah yang berdekatan dengan jalur rel untuk turut berpartisipasi mewujudkan keselamatan perjalanan KA dengan tidak beraktivitas di sekitar jalur KA dan perlintasan sebidang serta patuh terhadap rambu-rambu yang ada.

Zainul kembali mengingatkan bahwa kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan dengan cara mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab KAI dan pemerintah daerah setempat, namun juga menjadi tanggung jawab kita semua termasuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang,” pungkas Zainul.

Pewarta : Edy