Beranda » Heboh! Kades Gendro Jual Tanah Warga Tanpa Persetujuan pemilik?

Heboh! Kades Gendro Jual Tanah Warga Tanpa Persetujuan pemilik?

PSX_20250303_140619
Bagikan Berita

PASURUAN, SADAP99.ID

Merasa tidak menjual tanah milik keluarganya, Samsuri asal Tuban, desa gendro kecamatan tutur kabupaten Pasuruan, namun saat ini sudah berdomisili di janjang Wulung, bersama keluarga mendatangi Mapolres Pasuruan guna melaporkan Suwaji, kepala desa (KADES) Gendro, Senin 3/3/25.

Rombongan keluarga Samsuri merasa sudah jengkel dengan kelakuan kepala desa gendro yang sudah menjual tanah mereka tanpa persetujuan.

Bahul (anak Samsuri) mengatakan tau tanah sudah di jual orang lain (kades) saat keluarganya mau membuat surat ke badan pertanahan nasional (BPN).

“Saya taunya kalau sudah di jual pas saya mau bikin surat ke BPN, tapi kok mendal (tidak bisa) dan ternyata ada pihak lain sudah menjual, dan dia adalah kades Gendro” ujarnya di depan Mapolres Pasuruan.

Saipul, (sebagai kuasa pendampingan)  dan Habib Yusuf, yang mewakili forum Pasuruan bersatu (FPB) juga mengatakan untuk data sudah lengkap dan sudah pernah ada mediasi, tapi kades mengingkarinya.

“Kalau pihak kepala desa gendro sudah mengakui, dan sudah ada kesepakatan mengembalikan, tapi sampai detik ini tidak ada realisasi. Untuk data kami siap, karena tidak ada itikad dan realisasi mengembalikan maka kami laporkan ke kepolisian, dalam semua bukti semua merujuk ke kepala desa” ujar Saipul.

Sementara itu, kades Gendro, Suwaji saat di konfirmasi melalui seluler mengatakan bahwa dirinya sudah berupaya menagih ke pihak bernama Yono untuk mengembalikan uang hasil penjualan tanah tersebut.

“Gini mas, saya juga korban, saya sudah berusaha meminta uang itu ke Yono yang jual tanah, bahkan sempat saya bilang kalau tidak segera memberikan uang itu, akan saya sita rumahnya” ujar Suwaji.

pewarta: sP