Beranda » Dam Boreng Lumajang Diresmikan oleh Gubernur Jatim

Dam Boreng Lumajang Diresmikan oleh Gubernur Jatim

PSX_20250308_174134
Bagikan Berita

LUMAJANG – SADAP99.ID

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama jajaran, meresmikan Bendungan Boreng, yang lebih dikenal masyarakat sebagai Dam Gambiran, berlokasi di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang.

Peresmian Bendungan Boreng ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Turut hadir Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, Forkopimda, Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni, tokoh masyarakat, dan petani terdampak, pada Kamis (6/3/2025).

Bendungan Boreng sempat rusak akibat banjir lahar Semeru pada Februari 2021, yang mengakibatkan 380 hektar sawah di tiga desa di Kecamatan Lumajang tidak teraliri air. Pembangunan Bendungan Boreng menghabiskan anggaran sebesar Rp13 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

Gubernur Jawa Timur, didampingi Bupati Lumajang, secara simbolis membuka pintu air yang akan mengaliri 380 hektar sawah dan menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Boreng merupakan langkah penting untuk mendukung ketersediaan air bagi para petani.

“Alhamdulillah, hari ini kita resmikan bersama. Ketua HIPPA tentunya bisa memanfaatkan aliran air dari Bendungan Boreng yang kini sudah berfungsi. Semoga manfaatnya dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat di tiga desa ini, khususnya untuk mendukung sektor pertanian,” ujar Gubernur Khofifah.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas dukungan penuh terhadap para petani di Kabupaten Lumajang yang selama empat tahun terakhir tidak teraliri air akibat rusaknya bendungan, serta menghadapi sumur-sumur kering di wilayah tersebut.

“Terima kasih Bu Gubernur, hari ini kami sangat bahagia atas dukungan Pemerintah Provinsi dan Bu Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. Dengan dibangunnya Bendungan Boreng ini, kami berharap petani di tiga desa dapat melaksanakan pertanian secara berkelanjutan dan meningkatkan hasil pertanian mereka,” pungkasnya.

Pewarta : Bkt