Pavingisasi di Desa Jemundo Dilaksanakan Tanpa Pencairan Anggaran

SIDOARJO – SADAP99.ID
Pembangunan pavingisasi di Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp86.750.000, telah dimulai sejak dua hari lalu meskipun pihak desa belum melakukan pencairan anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Bendahara Desa, Choirul Uyun, yang mewakili Kepala Desa, saat memberikan keterangan kepada beberapa media melalui telepon info dari ketua RT bahwa anggaran hanya cukup Pavingisasi saja.
“Hingga saat ini, belum ada pencairan dari kas desa untuk pengerjaan pavingisasi. Material yang terpasang merupakan hasil hutang pada leveransir. Berdasarkan perencanaan, uang senilai Rp86.750.000 rencananya akan digunakan untuk pavingisasi dan drainase. Namun, setelah mendengar usulan dari Ketua RT, anggaran hanya cukup untuk pavingisasi saja,” jelas Choirul.
Berdasarkan hasil investigasi, pembangunan jalan permukiman (pavingisasi) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut memiliki biaya total Rp86.750.000 dengan volume kegiatan 3,55 m x 138,5 m = 491,675 m². Harga satuan paving terpasang, termasuk pasir pasang 6 cm, adalah Rp120.000/m² dengan spesifikasi kategori K 300, lebar 10 cm, panjang 20 cm, dan tebal 6 cm.
Estimasi biaya pembangunan adalah sebagai berikut:
- Biaya pavingisasi: Rp59.001.000
- PPN & PPh (12,5%): Rp10.843.750
- Total biaya: Rp69.844.750
Dengan demikian, terdapat sisa anggaran sebesar:
- Rp86.750.000 – Rp69.844.750 = Rp16.905.250.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut terkait penggunaan sisa anggaran tersebut.
Pewarta : Zein