Beranda » Pelanggaran Lalu Lintas di Pasuruan, Kasatlantas: Akan Koordinasikan dengan Dishub

Pelanggaran Lalu Lintas di Pasuruan, Kasatlantas: Akan Koordinasikan dengan Dishub

PSX_20250310_113233
Bagikan Berita

PASURUAN – SADAP99.ID

Alfiyah, salah satu warga Pasuruan, menyuarakan keheranannya terkait lambatnya penindakan pelanggaran lalu lintas yang marak terjadi di Kabupaten Pasuruan. Ia menilai bahwa banyak pelanggaran kasat mata yang luput dari tindakan hukum oleh Satlantas Polres Pasuruan.

Salah satu keluhan yang sering disampaikan warga adalah pelanggaran kelas jalan, terutama di Jalan Puntir arah Ngembal, yang menurutnya sudah bertahun-tahun tidak tersentuh hukum. Hal ini juga terjadi di wilayah Gempol menuju lokasi perusahaan daerah Gunung Gangsir, wilayah Prigen, serta Kecamatan Winongan, di mana truk besar pengangkut air mineral terlihat masuk tanpa adanya penindakan.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie F, menyampaikan perlunya koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengambil tindakan lebih lanjut. “Mohon waktu, pak, saya koordinasikan dengan Dishub,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

Menanggapi hal ini, Sekjen LSM Wadah Aspirasi Rakyat (WAR), Zainal Abidin, memberikan kritik tajam kepada Satlantas Polres Pasuruan. “Hal ini sudah saya dengar lama. Ada apa kok penindakan tidak dilakukan? Nanti saat ada masalah, pasti saling lempar tanggung jawab. Padahal ini mudah kalau benar-benar mau menegakkan hukum. Melanggar ya tilang, selesai,” tegas Zainal.

Zainal juga menyoroti razia yang kerap kali dianggap tidak menyasar pelanggaran besar. “Jangan hukum tumpul bagi yang punya duit, seperti razia yang hanya menyasar motor. Pelanggaran kelas jalan sering kali berkaitan dengan uang besar dan bos besar. Jangan salahkan jika muncul anggapan soal bayar-membayar,” tutupnya.

Pewarta : sP