Perum Ranggeh Residance di Pasuruan, Dikamanakan Fasumnya?

1106
PASURUAN – SADAP99.ID
Warga Perumahan Ranggeh Residance, Desa Ranggeh kecamatan Gondang Wetan, Pasuruan menuntut hak mereka berupa fasilitas umum (Fasum) seperti musolah, lahan makam, dan lainya.
Hal ini bukanya tanpa sebab, beberapa warga mengeluh fasilitas umum bahkan di jadikan komersil oleh pengembang.
Bahkan sempat ada agenda mediasi atau rapat yang di gelar warga perumahan, yang menghadirkan dari pihak desa dan kepolisian guna membahas hal tersebut pada 13 Februari 2025, sayangnya dari pihak pengembang tidak menghadiri acara tersebut.
Dari tuntutan warga yang sudah tertuang dalam notulen, ada beberapa tuntutan, mereka menuntut agar pihak pengembang mengembalikan fungsi lahan Fasum yang saat ini sudah di jadikan ruko, kapling musola, dan lahan makam untuk warga.
Sedangkan dari pihak pengembang, Jimmy saat di konfirmasi awak media hanya mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah pernah ada mediasi tahun kemarin.
“Ini telah di mediasi thn lalu dgn berbagai dinas terkait” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin 10/3/25.
Menanggapi hal ini, sekretaris jendral (sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Aspirasi Rakyat (WAR), Zainal Abidin mengatakan segera melakukan tindakan pengaduan ke pihak terkait.
“Kalau Fasum itu sudah jelas wajib ada, di site plane kan sudah tertera petanya dan juga keterangan bakunya, kita segera bawa masalah ini ke ranah hukum” ujar Zainal.
Masih Zainal, masalah ini jelas sangat penting, mengingat ini adalah kepentingan warga dan saya tidak jelaskan detile tapi data sudah kami pegang” tutupnya.
Pewarta: sP/HSM