Beranda » Operasi Pekat Semeru 2025: Polres Madiun Kota Tangkap 28 Tersangka

Operasi Pekat Semeru 2025: Polres Madiun Kota Tangkap 28 Tersangka

PSX_20250311_195714
Bagikan Berita

MADIUN – SADAP99.ID

Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 28 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Sunaryo, Jalan Kompol Sunaryo Nomor 17, Kota Madiun, pada Selasa (11/3/2025) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Madiun Kota, didampingi Wakapolres dan para Kasat Opsnal, menyampaikan bahwa operasi ini menyasar berbagai kejahatan, seperti premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras (miras).

“Operasi ini berhasil mengungkap 24 kasus, yang terdiri dari empat kasus perjudian, dua kasus prostitusi, empat kasus penyalahgunaan narkotika, dan 14 kasus miras, dengan total tersangka sebanyak 28 orang,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini meliputi lima telepon genggam, uang tunai, 750 liter miras, 11,22 gram sabu-sabu, dan 24.000 butir pil okerbaya. Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya Cafe President Plaza, Jalan Alun-Alun Timur; Jalan Sido Makmur; Jalan Anggrek; Desa Sambirejo; Jalan Kampar; Jalan Maleo; dan Desa Kajang. Beberapa kasus melibatkan transaksi online melalui media daring.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban umum, terutama selama bulan suci Ramadan, agar menghindari aktivitas yang berhubungan dengan penyakit masyarakat. Ia menegaskan bahwa operasi yang berlangsung selama 12 hari ini bertujuan menciptakan kondisi aman tanpa tindak pidana ringan maupun berat.

“Dengan demikian, masyarakat bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan dengan lebih baik,” pungkasnya.

Pewarta : Edy