Beranda » Pasar Baru Grati Diduga Jadi Lokasi Judi Cap Ji Ki di Bulan Ramadan

Pasar Baru Grati Diduga Jadi Lokasi Judi Cap Ji Ki di Bulan Ramadan

New Project (7)
Bagikan Berita

PASURUAN – SADAP99.ID

Merebak informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas perjudian, yang dikenal dengan nama bola setan atau cap ji ki, di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Informasi ini beredar luas dan menjadi perhatian publik.

Salah satu narasumber awak media Sadap99.ID menyebut bahwa perjudian tersebut biasanya berlangsung pada malam hari hingga menjelang waktu subuh.

“Saya dapat kabar di Pasar Baru ada cap ji ki, mas. Infonya buka malam sampai menjelang subuh,” ujar narasumber tersebut.

Aktivitas perjudian ini menuai reaksi dari masyarakat yang menyayangkan terjadinya praktik tersebut, terutama di tengah bulan Ramadan.

“Ini kan masih bulan puasa, mas. Harusnya jangan ada judi, apalagi di Pasar Baru. Saya berharap kepolisian segera menindak. Kalau tidak, itu aneh,” ujar seorang warga yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.

Menanggapi hal ini, Kanit Reskrim Polsek Grati, Slamet, menyatakan akan segera mengambil langkah tegas. “Akan kami tindak lanjuti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/3/2025).

Dengan adanya laporan dan tanggapan ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti dan menjaga ketertiban, khususnya di bulan Ramadan.

Pewarta : sP