Daop 7 Madiun Pasang Speed Bump di 42 Perlintasan

Madiun, SADAP99.ID
Dalam rangka meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun (Daop 7 Madiun) memasang speed bump di 42 titik perlintasan sebidang tidak terjaga. Pemasangan yang dimulai Senin (24/3/2025) ini ditargetkan selesai pada 30 Maret 2025.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa pemasangan speed bump mencakup wilayah dari Kabupaten Blitar hingga Kabupaten Magetan. Program ini dilaksanakan oleh unit teknis PT KAI bersama pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara di perlintasan tanpa penjaga.
“Harapan kami, speed bump ini dapat meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang, khususnya yang tidak terjaga. Dengan adanya alat ini, pengendara diharapkan mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati,” jelas Rokhmad.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Daop 7 Madiun dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Selain pemasangan speed bump, pihaknya juga terus mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan rambu lalu lintas dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
“Daop 7 Madiun berkomitmen terus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” tegas Rokhmad.
Pewarta: Edy