Dugaan Korupsi Pemdes Nglebeng Terus Bergulir, Kades Diam Seribu Bahasa

TRENGGALEK, SADAP99.ID
Dugaan potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Desa (Pemdes) Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek semakin mencuat. Saat ini, proses penyelidikan kasus tersebut terus berlanjut dan ditangani secara serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Trenggalek.
Tim Unit Tipikor Polres Trenggalek masih mendalami dan mengembangkan kasus ini, termasuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Namun, Kepala Desa Nglebeng selaku penanggung jawab kegiatan desa hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai konfirmasi.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, saat dikonfirmasi oleh SADAP99.ID, menyatakan bahwa pihaknya tetap konsisten menangani perkara ini secara serius. Beberapa orang telah dipanggil untuk kepentingan penyelidikan.
“Sudah ada beberapa saksi yang kami panggil untuk dimintai keterangan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya, Sabtu (29 Maret 2025).
AKP Eko menegaskan bahwa penyelidik dan penyidik berkomitmen menjalankan prosedur sesuai ketentuan hukum. Meski tahapan investigasi terus berjalan, detail teknis belum dapat diungkap ke publik.
“Kami pastikan petugas bekerja profesional sesuai mekanisme hukum. Namun, aspek teknis belum bisa disampaikan kepada masyarakat,” tegas Kasatreskrim.
Saksi-saksi yang diperiksa merupakan pihak yang terkait langsung dengan penyerapan anggaran, termasuk penyedia jasa, pelaksana kegiatan, dan staf aparatur desa. Keterangan mereka menjadi kunci untuk mengungkap tindak pidana.
“Pada tahap penyelidikan, keterangan saksi membantu menemukan peristiwa pidana. Jika bukti sudah kuat, status kasus dapat naik ke penyidikan,” jelas AKP Eko.
Mantan Kasat Intelkam Polres Ponorogo itu juga menekankan bahwa proses hukum harus berdasarkan fakta, bukan asumsi. Masyarakat diimbau tidak menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang tetap, mengingat asas praduga tak bersalah tetap berlaku.
“Meski ada dugaan pidana, tidak boleh ada penghakiman. Tunggu proses hukum berjalan untuk mendapatkan kepastian,” pungkasnya.
Sebelumnya, masyarakat melaporkan dugaan korupsi dalam tata kelola keuangan Pemdes Nglebeng. APH kemudian memulai penyelidikan pada Februari 2025. Hingga kini, sedikitnya lima orang saksi telah diperiksa.
(her)