DPUPR Kabupaten Ngawi Percepat Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Klitik-Paron

Ngawi – sadappp.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi terus berupaya meningkatkan infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Salah satunya dengan menyelesaikan pemeliharaan berkala ruas jalan Klitik-Paron sepanjang 4.650 meter.
Pemeliharaan berkala ini dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan yang lebih luas sekaligus memperbaiki kondisi jalan yang ada. “Pemeliharaan ini bertujuan untuk memperlancar mobilitas masyarakat, menjamin keselamatan lalu lintas, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mempercepat pelayanan jalan, serta menurunkan biaya perjalanan,” ungkap Rachmat Fitrianto, S.T., Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Ngawi.

Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan bahwa pekerjaan pemeliharaan ruas jalan Klitik-Paron dilaksanakan oleh CV. Arudam Jaya dengan nilai kontrak Rp2.961.088.328,57. Sumber pendanaan berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2025. Lokasi kegiatan berada di wilayah Kecamatan Paron dengan jangka waktu pengerjaan 120 hari kalender (Nomor Kontrak: 000.3.3/820/404.303/2025).
“Ruas jalan ini merupakan jalur alternatif penghubung antara Paron dan wilayah sekitarnya, melayani akses ke fasilitas umum seperti puskesmas, pasar, hingga Stasiun Ngawi di Kecamatan Paron,” tambah Rachmat.
Salah seorang warga, Agus, menyampaikan apresiasinya atas penyelesaian proyek ini. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkab Ngawi melalui DPUPR serta pelaksana proyek. Semoga transportasi di wilayah Paron dan sekitarnya semakin lancar, serta perekonomian masyarakat terus meningkat,” ujarnya.
(DenMar)