Beranda » Pembelian Tanah Makam RW 07 Jember Kidul Dipertanyakan, Diduga Ada Praktik Korupsi

Pembelian Tanah Makam RW 07 Jember Kidul Dipertanyakan, Diduga Ada Praktik Korupsi

Pembelian Tanah Makam RW 07 Jember Kidul Dipertanyakan, Diduga Ada Praktik Korupsi
Bagikan Berita

Jember, Sadap99.id

Pembelian tanah makam khusus untuk warga RW 07, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, menuai pertanyaan. Dugaan korupsi mengemuka setelah anggaran pembelian tanah diduga dijadikan “bancaan” (bagi-bagi uang). 

Sejumlah warga mempertanyakan penarikan dana sebesar Rp300 ribu per KK serta pengelolaan kas kematian milik warga. Mereka menilai pembelian tanah makam khusus RW 07 ini terindikasi korupsi karena melibatkan banyak pihak, termasuk inisial H, D, S, G, M, B, I, W, S, serta orang luar. 

Menurut sumber berinisial D yang dihubungi Sadap99, dana kas kematian yang dikelola ketua panitia makam mencapai Rp40–60 juta. Padahal, pembangunan jalan ke area makam dilakukan secara swadaya oleh warga, tanpa dibayar. 

Saat diklarifikasi wartawan di kediamannya pada 10 April 2025 sekitar pukul 09.00, RH menyatakan bahwa tanah makam awalnya dibeli seharga Rp125 juta. Namun, warga Talangsari menolak keberadaan makam di lokasi tersebut, sehingga tanah itu dijual kepada seorang bernama W seharga Rp150 juta. 

“Dari hasil penjualan, kami membeli tanah makam baru di wilayah RW 06. Lalu, saya membeli tanah sawah milik warga Talangsari, Pak UN/Suut, seharga Rp75juta. Masih tersisa Rp75juta,” jelas RH. 

RH membantah mengetahui soal penarikan dana Rp300 ribu per KK. “Saya tidak tahu menahu. Justru saya bingung karena banyak yang mengira uangnya dipakai oleh saya. Yang mengelola anggaran adalah Wahyudi dan Pak Sugik, Ketua RT 04,” tegasnya. 

Ia juga mengaku tidak menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. “Saya sama sekali tidak tahu soal pengeluaran ini-itu. Bahkan, saya pernah mempertanyakan pembukuan dan kwitansi pengeluaran uang tersebut. Hingga kini, panitia belum menyerahkan laporan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) terkait penggunaan dana,” tandas RH.

(Imam/Tim)