Beranda » Pembelian Tanah Makam di RW 07 Jember Kidul, Warga Minta Audit Keuangan

Pembelian Tanah Makam di RW 07 Jember Kidul, Warga Minta Audit Keuangan

Pembelian Tanah Makam di RW 07 Jember Kidul, Warga Minta Audit Keuangan
Bagikan Berita

JEMBER, SADAP99.ID

Proses pembelian tanah makam milik warga RW 07, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Salah satu warga, Rohan, angkat bicara terkait hal ini.

Saat ditemui oleh tim Sadap99 di rumah almarhum Jaenuri, Rohan menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengelolaan keuangan pembelian tanah makam tersebut. Menurutnya, pengelolaan dana ditangani oleh Wahyudi dan Sugik, termasuk pencatatan pengeluaran untuk keperluan proyek tersebut.

“Jika ada hal yang menyangkut nama saya terkait keuangan, ini perlu dikaji lebih lanjut. Saya sudah beberapa kali meminta Surat Pertanggungjawaban (SPJ), tetapi belum pernah diberikan,” ujarnya, Senin (14/04/2025).

Sementara itu, Wahyudi, yang menjabat sebagai bendahara RW 07, saat diklarifikasi melalui sambungan WhatsApp, menjelaskan bahwa hasil penjualan tanah makam yang lama mencapai Rp150 juta, kemudian digunakan untuk membeli tanah makam baru seharga Rp75 juta, sehingga masih tersisa dana sebesar Rp75 juta.

Dana sisa tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembelian katil, pemasangan listrik, serta pembayaran pekerja dalam pembangunan jalan menuju makam.

“Semua pihak yang tergabung dalam panitia telah sepakat bahwa laporan keuangan akan disatukan dengan sertifikat tanah dan dibuatkan SPJ. Saat ini, sisa dana yang tersedia tinggal sekitar Rp6 juta,” terang Wahyudi.

Di tengah dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana, warga meminta agar keuangan terkait pembelian tanah makam ini diaudit guna memastikan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

(Imam/Tim)