Mengaku Bisa Menguruskan SIM, Oknum Wartawan Diduga Tipu Warga

Jember – Sadap99.id
Seorang warga RT 003/RW 006, Jalan Sentot Prawirodirjo, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan berinial SM*Ri.
Korban, Arye, mengungkapkan bahwa ia telah bertemu dengan oknum tersebut lebih dari tiga kali untuk membahas pengurusan SIM C dan masalah tanah.
Arye mengaku diminta uang sebesar Rp600.000 untuk pengurusan SIM C di Lantas Polres Jember. Oknum itu bahkan memberikan surat tugas peliputan sebagai jaminan kepercayaan.
“Selain itu, dia juga meminta tambahan biaya untuk pengurusan tanah. Total uang yang saya berikan hampir Rp5 juta,” ujar Arye.
Namun, setelah menerima uang tersebut, oknum itu menghilang tanpa kabar selama lebih dari enam bulan.
Karena tidak ada kejelasan, Arye memutuskan melaporkan oknum tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Jember.
Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 17 April 2025, di kediamannya, oknum tersebut membantah dengan mengatakan, “Masalah ini jangan macam-macam dengan saya, karena secara hukum tidak bisa dilaporkan.”
Ketika dikonfirmasi ulang via WhatsApp pada 21 April 2025, oknum hanya menjawab, “Saya usahakan ne.”
(Imam/Tim)