Kasus Pengeroyokan di Ketangirejo Kejayan Masuki Tahap Penyidikan

PASURUAN – sadap99.id
Kasus pengeroyokan yang terjadi pada 21 Desember 2024 di Dusun Jopati, Desa Ketangirejo, Kecamatan Kejayan, kini telah naik ke tahap penyidikan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasie Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, SH, pada Jumat, 25 April 2025.
“Posisi kasus sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar IPTU Joko Suseno. Ia menambahkan bahwa polisi telah memeriksa dua orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Pekan depan, penyidik berencana melanjutkan pemeriksaan terhadap lima orang lainnya yang berstatus sebagai terduga atau saksi. “Penyidik akan memeriksa lima orang terduga atau saksi minggu depan,” katanya.
Setelah pemeriksaan selesai, Polres Pasuruan akan menggelar gelar perkara untuk menetapkan tersangka. IPTU Joko memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, termasuk pengiriman rutin Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor setiap bulan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Pewarta: sP/hms