Beranda » Polda Jatim Gerebek Sarang Narkoba di Camplong, Dua Bandar Ditangkap

Polda Jatim Gerebek Sarang Narkoba di Camplong, Dua Bandar Ditangkap

Polda Jatim Gerebek Sarang Narkoba di Camplong, Dua Bandar Ditangkap
Bagikan Berita

SAMPANG – sadap99.id

Polda Jawa Timur mengguncang peredaran narkoba di Madura dengan menangkap bandar besar berinisial S dalam penggerebekan di Desa Banjar Tabuluh, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Kamis malam (17/4/2025).

Operasi senyap ini membongkar sarang narkoba yang selama ini meresahkan warga. Dalam video yang beredar, petugas tampak menggerebek bilik semi permanen bergaya “pegupon” di sekitar rumah tersangka, tempat yang diduga disediakan khusus agar pembeli bisa langsung mengonsumsi narkoba di lokasi.

Selain S, polisi juga menangkap anak buahnya dalam operasi tersebut. Penangkapan ini menjadi sorotan publik, diiringi rumor dugaan pelepasan tersangka dengan uang tebusan ratusan juta rupiah. Polda Jatim sempat sulit dikonfirmasi terkait kabar tersebut.

Namun, pada Kamis (24/4/2025), tim berhasil mengonfirmasi langsung kepada anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim. “Benar, kami tangkap dua tersangka di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, lengkap dengan barang bukti narkoba yang cukup besar untuk memenjarakan mereka. Saat ini keduanya ada di Tahti,” tegasnya di Mapolda Jatim.

Saat ditanya soal isu pelepasan tersangka, ia menjawab singkat, “Tidak mungkin dilepaslah. Tunggu nanti pasti ada rilis resmi dari Polda.”

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Jatim dalam memberantas jaringan narkoba di Sampang, Madura. Aksi cepat aparat membongkar praktik haram yang selama ini meresahkan warga, membawa harapan baru bagi masyarakat setempat.

Pewarta: sP