Beranda » Polres Lumajang Ungkap Kronologi Penghadangan Saat Penertiban Tambang Pasir Ilegal

Polres Lumajang Ungkap Kronologi Penghadangan Saat Penertiban Tambang Pasir Ilegal

PSX_20250508_195924
Bagikan Berita

LUMAJANG, SADAP99.ID

Sebuah video yang memperlihatkan warga menghadang mobil anggota Polres Lumajang di Dusun Bondeli, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Kamis (8/5/2025), viral di media sosial. Video tersebut diklaim terkait konflik penertiban tambang pasir ilegal dengan metode sedotan.

Menanggapi hal ini, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pdim Sihumas Ipda Untoro membenarkan insiden tersebut.

Kronologi Penertiban
Ipda Untoro menjelaskan, kejadian bermula saat Unit Pidter Polres Lumajang melakukan penindakan aktivitas penambangan pasir ilegal menggunakan mesin sedotan di lokasi tersebut.

“Anggota berhasil mengamankan empat pelaku dan satu unit truk sebagai barang bukti. Namun, mesin sedotan masih tertinggal di lokasi,” ujarnya.

Insiden Penghadangan
Saat meninggalkan lokasi, mobil polisi dihadang warga yang menuntut pembebasan empat tersangka beserta truknya.

“Negosiasi dilakukan, tetapi tidak berhasil. Untuk menjaga keselamatan personel dan barang bukti, keempat orang dan kendaraan akhirnya dilepaskan,” jelas Ipda Untoro.

Respons Polres
Polres Lumajang mengecam tindakan penghadangan ini dan akan menyelidiki insiden lebih lanjut. Masyarakat diimbau tidak menghalangi tugas penegakan hukum.

“Penertiban tambang ilegal akan terus kami lakukan sesuai aturan hukum,” tegas Ipda Untoro.

Pewarta: MN