Pembahasan Rancangan Perubahan RPJMDes Desa Sidomukti Jember

JEMBER – SADAP99.ID
Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Rabu (28/5/2025) pagi, di Balai Desa Sidomukti.
Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembahasan rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), sebagai tindak lanjut atas penambahan masa jabatan Kepala Desa selama dua tahun, sesuai dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.
Partisipasi Berbagai Pihak
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan, di antaranya:
Muspika Mayang
Kepala Desa Sidomukti
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Perangkat Desa
Tokoh masyarakat, termasuk ketua RT/RW
Perwakilan lembaga kemasyarakatan desa
Komitmen Kepala Desa dalam Optimalisasi Pembangunan
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi Prayitno, menegaskan bahwa tambahan masa jabatan adalah amanah, yang harus dimanfaatkan untuk menyempurnakan visi dan misi pembangunan desa.
“Tambahan dua tahun masa jabatan ini bukan sekadar perpanjangan waktu, melainkan juga penambahan tanggung jawab, guna memastikan program-program strategis desa dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Prioritas Pembangunan Desa Sidomukti
Musyawarah ini menghasilkan beberapa poin penting terkait prioritas pembangunan desa ke depan, di antaranya:
Penguatan infrastruktur jalan desa
Peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat
Pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal
Pengembangan sektor pertanian berkelanjutan

Tahap Finalisasi dan Harapan Ke Depan
Sementara itu, Ketua BPD Sidomukti, H. Habibi, menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes ini akan dibawa ke tahap finalisasi, sebelum ditetapkan sebagai acuan pembangunan desa selama sisa masa jabatan Kepala Desa yang telah diperpanjang.
“Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga, Pemerintah Desa Sidomukti berharap pembangunan yang direncanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” ujar Habibi.
RPJMDes ini juga dirancang dengan prinsip transparansi dan partisipasi, melibatkan berbagai elemen masyarakat, sehingga setiap perencanaan benar-benar mencerminkan aspirasi warga.
Dengan adanya perubahan RPJMDes, diharapkan pembangunan di Desa Sidomukti dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Suyanto