Diduga Bersembunyi di Bali, Terlapor Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi

berita foto: M.D warga Rt 04 - Rw 07 kelurahan jember kidul
JEMBER – SADAP99.ID
Seorang wanita berinisial M.D., warga RT 04/RW 07, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, diduga bersembunyi di Bali setelah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian.
M.D., kelahiran Jember, 5 Juli 1993, dilaporkan oleh korban berinisial I.S. ke Satuan Reserse Kriminal Unit Pidana Umum (Pidum) atas dugaan penipuan dan penggelapan uang, dengan nilai mencapai belasan juta rupiah.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa dua saksi, yaitu:
M.FR, saudara kandung terlapor
SY, tetangga dekat terlapor
Keduanya telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada kepolisian.
Pada 13 Maret 2025, kepolisian melayangkan surat pemanggilan pertama kepada terlapor, namun ia mangkir.
Selanjutnya, pada 28 Maret 2025, polisi kembali melayangkan surat pemanggilan kedua, tetapi M.D. kembali tidak memenuhi panggilan.
Orang tua terlapor menyebutkan bahwa M.D. tidak berada di rumah, dan telah berangkat bekerja ke Kalimantan.
Namun, informasi tersebut diduga hoaks, karena terlapor diketahui berada di Bali berdasarkan keterangan seorang warga Jember berinisial Y.T., yang saat ini sedang bekerja di Bali.
Keberadaan Terlapor Terendus di Bali
Menurut Y.T., dirinya mengetahui keberadaan terlapor ketika diminta datang ke kos-kosan dan tempat kerja M.D.
Lokasi tersebut berada di Jalan Widuri, Kecamatan Kapal, Kabupaten Badung, Bali.
Selain itu, terdapat tiga rekan terlapor, terdiri dari dua perempuan dan satu pria asal Bali bernama Ketut, yang diduga turut menyembunyikan M.D.
Keterangan ini disampaikan Y.T. melalui pesan singkat (SMS) kepada pihak terkait.
Saat ini, perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan uang masih dalam penanganan pihak kepolisian Polres Jember.
Diharapkan proses hukum dapat segera berjalan sesuai prosedur, serta terlapor dapat memenuhi panggilan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pewarta: Imam/TIM