290 CPNS dan PPPK Di Kota Madiun Resmi Diangkat

MADIUN – sadap99.id
Sebanyak 238 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 52 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam acara yang digelar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Selasa (3/6/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang baru diangkat, sekaligus menegaskan bahwa status baru tersebut membawa tanggung jawab besar yang harus diemban dengan serius.
“Saya ucapkan selamat kepada CPNS dan PPPK yang hari ini menerima SK. Anda memikul beban berat. Pengangkatan ini bukan untuk bertindak semaunya, melainkan untuk semakin meningkatkan tanggung jawab. Jangan menjadi sombong. Jika demikian, kontrak tidak akan saya perpanjang,” tegas Wali Kota.
Ia menekankan pentingnya sikap bersyukur dan kedisiplinan dalam bekerja, mengingat masih banyak orang yang mengantri untuk mendapatkan kesempatan serupa.
“Anda harus bersyukur. Masih banyak yang menunggu giliran. Rasa syukur itu diwujudkan dengan menjaga kota, menjaga diri, bekerja keras tanpa harus disuruh, serta disiplin tanpa diawasi. Jangan banyak bicara, perbanyak kerja, dan jujur dalam menjalankan tugas,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota wajib menjaga kebersihan lingkungan, baik di rumah maupun kantor.
“Sesuai Peraturan Wali Kota, semua ASN wajib menjaga kebersihan lingkungan. Jika lingkungan sekitar rumah atau kantor tidak bersih, akan dikenakan sanksi. Salah satunya, tunjangan kinerja atau remunerasi bisa dikurangi. Bagi PPPK, hal ini dapat memengaruhi gaji,” jelasnya.
Acara ini menjadi momentum penting bagi para CPNS dan PPPK untuk menyadari bahwa pengangkatan mereka bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional dan moral.
Di akhir sambutan, Wali Kota menegaskan akan melakukan evaluasi kinerja dalam satu tahun ke depan. Jika hasilnya tidak memuaskan, kontrak kerja PPPK tidak akan diperpanjang. (Edy)