Diduga Mark-Up Pavingisasi di Desa Prambon, Sidoarjo: Ada Selisih Rp18 Juta

SIDOARJO, SADAP99.ID
Proyek pavingisasi di Dusun Pulosari, Desa Prambon, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, diduga mengalami mark-up anggaran setelah analisis satuan harga mengungkap selisih Rp18,27 juta.
Kegiatan senilai Rp141,12 juta dari Dana Desa 2025 itu hanya membutuhkan biaya Rp122,85 juta berdasarkan harga standar Pemkab Sidoarjo. Kepala Desa mengaku “lupa” nilai anggaran sebenarnya.
Berdasarkan dokumen yang diakses Sadap99.id, proyek seluas 840 m² seharusnya berbiaya:
- Paving block spesifikasi K-300: Rp130.000/m² (standar Pemkab Sidoarjo)
- Total material: 840 m² × Rp130.000 = Rp109,2 juta
- PPN & PPh (12,5%): Rp13,65 juta
- Total biaya wajar: Rp122,85 juta
Namun, anggaran yang dicairkan mencapai Rp141,12 juta, menyisakan selisih Rp18,27 juta.
Kepala Desa Prambon, M. Ali Ridho, S.Pd.I., berdalih:
“Mungkin salah penulisan. Seingat saya waktu tanda tangan SPP (Surat Perintah Pencairan), nilainya Rp124 juta-an.”
Sedangkan salah satu warga, Kadir (39), menuding adanya dugaan nepotisme juga terjadi.
“Modin (Kesra) yang selalu untung di proyek desa. Kepala Desa dan Modin ini masih kerabat.”ujarnya.
dari hasil investigasi TIM di lapangan, di temukan banyak informasi terkait desa yang sering mendapat kritik dan kurangnya transparansi.
- Desa Prambon kerap dikritik transparansi pengelolaan dana desa.
- Spesifikasi paving (K-300) seharusnya tercantum dalam dokumen lelang.
Warga mendesak BPK dan Inspektorat Sidoarjo mengaudit proyek ini. Sisa anggaran Rp18,27 juta hingga kini tidak jelas alokasinya.
Pewarta: Zein