Tahap 2 Dana Desa 2024 di Panca Karya Diduga Fiktif, Masyarakat Pertanyakan Transparansi

JEMBER, SADAP99.ID
Tanda tanya besar menyelimuti realisasi Dana Desa (DD) Tahap Kedua Tahun 2024 di Desa Panca Karya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Sejumlah program pembangunan infrastruktur yang seharusnya terealisasi, justru belum terlihat hasil fisiknya hingga kini.
Meski Kepala Desa Panca Karya telah meninggal dunia, masyarakat menilai bahwa proses pengelolaan anggaran desa tidak transparan.
Nilai anggaran yang mencapai hampir Rp400 juta pun menjadi pertanyaan: ada di tangan siapa dana tersebut?
Berdasarkan informasi dari warga, sejumlah program disebut belum dijalankan, antara lain:
– Proyek pembangunan irigasi di Dusun Kresek,
– Rehabilitasi ruang Babinsa dan Bhabinkamtibmas,
– Tunjangan perangkat desa dari sumber PAD sejak tahun 2022 hingga 2024,
– Gaji kader posyandu yang diduga belum dibayarkan selama hampir satu tahun,
– Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2024.
Pada 3 Februari 2025 lalu, tim SADAP99 mencoba melakukan klarifikasi dengan inisial A, selaku bendahara desa.
Sayangnya, yang bersangkutan menolak wawancara dengan alasan hendak menghadiri pelantikan penjabat (PJ) kepala desa di Kecamatan Ajung.
Tak hanya itu, beberapa perangkat kampung yang berhasil dikonfirmasi mengaku belum menerima tunjangan sejak tahun 2022, meski berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) yang seharusnya menjadi hak mereka.
Ironisnya, kondisi ruang Babinsa dan Bhabinkamtibmas kini tampak memprihatinkan. Sebagian atap dan plafon bangunan telah rusak dan nyaris roboh—menimbulkan pertanyaan siapa yang akan bertanggung jawab atas kondisi tersebut.
Beberapa minggu kemudian, wartawan SADAP99 kembali mengonfirmasi inisial “F” selaku PJ Kepala Desa Panca Karya.
Namun, yang bersangkutan juga tidak dapat memberikan penjelasan terkait penggunaan Dana Desa 2024 yang diduga belum direalisasikan di beberapa titik pembangunan.
(Imam)