Program “Lapor Kades” di Desa Sidomukti, Mayang, Jember Dorong Digitalisasi Pelayanan

JEMBER, SADAP99.ID
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Jember, terus berinovasi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pemanfaatan platform digital melalui website desa. Upaya ini bertujuan untuk mempermudah pembaruan informasi, menyajikan berita terkini, serta mempererat hubungan antara pemerintah desa dan warga. Inisiatif ini juga turut mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia masyarakat desa.
Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi Prayitno, saat ditemui oleh tim SADAP99 pada Senin pagi (23/06/2025) mengungkapkan bahwa penerapan sistem pelayanan digital melalui website desa telah berjalan dengan baik dan mendapatkan respons positif dari masyarakat.
“Alhamdulillah, sejak diterapkannya sistem digitalisasi melalui website desa, kesadaran masyarakat meningkat. Contohnya pada pelaporan data kematian—mulai tanggal 1 hingga 19 Juni 2025 sudah ada 10 laporan warga yang meninggal dunia, yakni 2 dari Dusun Ledok dan 8 dari Dusun Krajan. Seluruh laporan tersebut sudah diproses oleh Dispendukcapil Jember agar nama-nama tersebut dihapus dari data Kartu Keluarga (KK),” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan diterbitkannya surat kematian dari desa dan nama yang bersangkutan sudah tidak tercantum di KK, maka bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya dialokasikan untuk almarhum bisa dialihkan kepada pihak lain yang lebih berhak.
Sunardi juga mengimbau kepada masyarakat Sidomukti yang memiliki anggota keluarga yang telah meninggal namun belum dilaporkan, agar segera menyampaikan laporan ke desa demi kelancaran administrasi.
“Jika tidak melaporkan dan tidak mengurus surat kematian, maka secara administratif yang bersangkutan masih dianggap hidup. Namun jika sudah dilaporkan dan surat kematian telah diterbitkan, maka proses pengurusan berbagai layanan lainnya akan jauh lebih mudah,” tutupnya.
Pewarta: Suyanto