KAI Ingatkan Aturan Bagasi Demi Kenyamanan Perjalanan Libur Sekolah dan Tahun Baru Islam

PURWOKERTO – SADAP99.ID
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto mengingatkan para pelanggan untuk mematuhi aturan bagasi guna menjamin kenyamanan dan keamanan perjalanan selama libur sekolah dan Tahun Baru Islam 1447 H.
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menjelaskan bahwa setiap penumpang diperbolehkan membawa barang bawaan dengan ketentuan:
- Berat maksimal: 20 kg
- Volume maksimal: 100 dm³
- Jumlah maksimal: 4 koli
- Dimensi maksimal: 70 cm x 48 cm x 30 cm
“Barang bawaan dapat diletakkan di rak bagasi atas atau ruang yang tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan penumpang lain,” jelasnya.
KAI juga memberlakukan larangan membawa beberapa jenis barang ke dalam kabin, antara lain:
- Binatang
- Narkotika
- Senjata tajam atau senjata api
- Bahan mudah meledak
- Benda berbau menyengat atau berisiko mengganggu kesehatan
“Petugas berhak menolak barang yang dinilai membahayakan, meskipun tidak tercantum secara spesifik dalam daftar larangan,” tambah Krisbiyantoro.
Ia menekankan pentingnya kesadaran penumpang dalam mematuhi aturan ini demi menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Contact Center KAI 121 atau kanal media sosial resmi KAI.
Tingkat Okupansi Kereta Api di Daop 5 Purwokerto
Selama periode 25–30 Juni 2025, KAI Daop 5 mencatat:
- Tiket terjual: 61.355
- Okupansi rata-rata: 86% (dari total kapasitas 80.804 kursi)
- Kursi tersisa: 19.449
Kereta Api yang Sudah Penuh:
- KA Logawa
- KA Serayu
- KA Malioboro Ekspres
- KA Wijayakusuma
- KA Kutojaya Selatan
- KA Sawunggalih
Kereta Api dengan Kursi Masih Tersedia:
- KA Cakrabuana
- KA Kertanagara
- KA Joglosemarkerto
- KA Kamandaka
- KA Sancaka Utara
- KA Purwojaya
“Masyarakat disarankan segera memesan tiket sebelum kehabisan,” pungkas Krisbiyantoro.
(Edy)