Beranda » PT KAI Daop 5 Imbau Warga Hindari Aktivitas di Sekitar Rel Kereta Api Selama Libur Sekolah

PT KAI Daop 5 Imbau Warga Hindari Aktivitas di Sekitar Rel Kereta Api Selama Libur Sekolah

PSX_20250628_083722
Bagikan Berita

PURWOKERTO – SADAP99.ID
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengimbau masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, untuk tidak bermain atau beraktivitas di sekitar rel kereta api selama masa libur sekolah. Hal ini dilakukan guna menjaga keselamatan masyarakat dan kelancaran perjalanan kereta api.

Krisbiyantoro, Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, menegaskan bahwa kawasan rel merupakan zona berbahaya dan bukan tempat bermain. “Masih ditemukan anak-anak yang bermain di dekat rel, bahkan duduk di bantalan rel. Ini sangat membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kereta api berkecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti mendadak. Selain itu, kereta tidak selalu mengeluarkan suara dari kejauhan, sehingga risiko kecelakaan sangat tinggi jika ada orang di lintasan.

PT KAI Daop 5 juga mengingatkan bahwa area rel kereta api merupakan zona terlarang bagi pihak yang tidak berkepentingan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 Ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang:

  1. Berada di ruang manfaat jalur kereta api,
  2. Menyeret, melempar, atau menggerakkan benda ke arah rel yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.

“Libur sekolah seharusnya menjadi momen menyenangkan. Kami mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak-anak agar tidak bermain di sekitar rel. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Krisbiyantoro.

“Jangan bermain di rel kereta api. Selain berbahaya, itu juga melanggar hukum. Mari jaga keselamatan bersama, terutama di masa liburan ini,” pungkasnya.

(Pewarta: Edy)