Polres Lumajang Kawal Pembentukan Perda Perizinan Pariwisata

LUMAJANG, SADAP99.ID
Polres Lumajang berperan aktif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Kabupaten Lumajang. Perwakilan Polres Lumajang hadir dalam uji publik dokumen Raperda tersebut yang digelar di Hall Vision Vista Entertainment Lumajang, Jumat (4/7/2025).
Hadir mewakili institusi kepolisian adalah Ipda Zainul Abidin, S.H. (Kasubsi Luhkum Sikum Polres Lumajang) dan Aiptu Yogi P, S.H. (anggota Satintelkam Polres Lumajang).
Acara ini turut dihadiri oleh anggota Komisi B DPRD Lumajang, Kepala Dinas Pariwisata, Asisten Perekonomian Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, serta para pelaku industri pariwisata se-Kabupaten Lumajang.
Dalam sambutannya, Ipda Zainul Abidin, S.H., menekankan pentingnya aspek hukum dan keamanan dalam pengembangan pariwisata.
“Polres Lumajang mendukung penuh inisiatif pembentukan Raperda ini sebagai landasan hukum yang kuat bagi kemajuan sektor pariwisata Lumajang,” ujarnya.
Fokus pada Perizinan, SOP, dan Keamanan Wisatawan
Dalam sesi presentasi, Aiptu Yogi P, S.H., menggarisbawahi tiga poin krusial dalam Raperda:
- Kelengkapan perizinan
- Standar Operasional Prosedur (SOP)
- Keamanan pengunjung
“Pariwisata yang berkembang pesat membutuhkan regulasi jelas terkait perizinan usaha untuk menjamin legalitas dan kualitas layanan,” jelas Ipda Zainul Abidin, merujuk paparan rekannya.
Menurutnya, SOP yang baku akan menjamin profesionalitas operasional pariwisata, mulai dari pelayanan hingga penanganan masalah.
“Aspek keamanan pengunjung tidak bisa ditawar. Dengan regulasi ketat dan implementasi tepat, kita ciptakan destinasi wisata yang aman dan nyaman untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Lumajang,” tegas Ipda Zainul Abidin.
Keikutsertaan Polres Lumajang dalam uji publik ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya pengembangan pariwisata untuk kesejahteraan masyarakat Lumajang.
Pewarta: Mn