Pemesanan Tiket Kereta Api Kini Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Keberangkatan

MADIUN – sadap99.id
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan kemudahan baru bagi pelanggan dalam memesan tiket kereta api. Mulai Kamis, 10 Juli 2025, KAI memperpendek batas waktu pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI dan situs https://booking.kai.id dari sebelumnya maksimal 1 jam menjadi 30 menit sebelum keberangkatan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan, “Kini, pemesanan tiket kereta api antarkota dapat dilakukan hingga 30 menit sebelum jadwal keberangkatan, sedangkan untuk kereta api perkotaan hingga 10 menit sebelumnya. Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pelanggan dengan kebutuhan perjalanan mendadak.” Pernyataan tersebut disampaikan Zainul pada Jumat, 11 Juli 2025.
Penyesuaian ini berlaku untuk seluruh pemesanan digital melalui Access by KAI atau situs web resmi. Pelanggan disarankan memperbarui aplikasi ke versi minimal 6.12.1 (Android) atau 6.13.0 (iOS) untuk mengakses fitur terbaru.
Zainul menambahkan, guna memperkuat akurasi data dan keamanan, seluruh penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengisi data diri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk untuk penumpang bayi. Sementara itu, Warga Negara Asing (WNA) harus menggunakan nomor identitas dari paspor.
Fitur baru lainnya adalah dukungan pembelian tiket tarif khusus/Go show mulai 2 jam sebelum keberangkatan (jika kursi tersedia). “Ini menjadi alternatif hemat bagi pelanggan dengan perencanaan perjalanan singkat,” ujarnya.
KAI mengimbau masyarakat beralih ke layanan digital yang lebih cepat, praktis, dan aman. “Transformasi digital ini merupakan upaya kami menghadirkan pengalaman perjalanan yang nyaman, efisien, dan sesuai dengan dinamika kehidupan modern,” pungkas Zainul.
(Edy)