Proyek TPT Tahap II di Desa Sadengrejo Tidak Memiliki Pondasi?

PASURUAN, SADAP99.ID
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, diduga lemah dalam pengawasan oleh Pemerintah Desa. Hal ini diungkapkan oleh seorang perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada awak media pada Jumat (11/7/2025).
Perwakilan LSM tersebut menyatakan bahwa dirinya telah mendatangi Balai Desa untuk bertemu dengan Sekretaris Desa (Sekdes) guna meminta klarifikasi terkait proyek TPT tahap II yang berlokasi di area persawahan Gegeran, Dusun Bantengan.
Pasalnya, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga tidak menggunakan pondasi, padahal menggunakan anggaran desa tahun 2025.
Namun, sebelum perwakilan LSM sempat menjelaskan lebih lanjut, Sekdes secara arogan langsung menyahut, “Deso ndak garap, mas!” (“Desa tidak garap, mas!”).
Untuk menjaga keberimbangan berita, awak media mencoba mengonfirmasi Sekdes melalui pesan WhatsApp. Namun, alih-alih memberikan penjelasan, Sekdes justru balik bertanya, “Yang mana lokasinya?”
Ia juga menambahkan, “Anggaran dana desa tahap II, mas. Untuk dananya belum cair. Kita pakai definitif.”
Sangat disayangkan, sebagai Sekretaris Desa, ia terlihat tidak mengetahui lokasi pelaksanaan proyek tersebut, meskipun berada di wilayah kerjanya sendiri.
Awak media kemudian mencoba menghubungi pihak Kecamatan melalui WhatsApp. Dengan tegas, Camat Rejoso menjawab, “Iyo, kudu onok pondasine, lek jenenge Tembok Penahan Tanah (TPT). Mosok arep di templekno lemah ngono?” (“Iya, harus ada pondasinya kalau namanya Tembok Penahan Tanah (TPT). Masa hanya ditempelkan ke tanah begitu saja?”).
Pewarta: AL/Tim