15 Orang Termasuk Ayah Korban Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak SMP di Pasuruan

PASURUAN, SADAP99.ID
Beredar kabar mengenai kasus dugaan pelecehan seksual terhadap AS, seorang warga Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Kasus ini diduga melibatkan 15 orang, termasuk ayah korban.
Tim media Sadap99.id menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini, salah satunya adalah adanya upaya intimidasi terhadap ibu korban agar tidak melanjutkan laporan atas tindakan asusila tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, ke-15 tersangka sempat dibawa ke Mapolres Kabupaten Pasuruan dan bahkan telah dicukur rambutnya (digundul), tetapi kemudian dipulangkan.
Hal ini dibenarkan oleh pihak Polres Pasuruan. Kasat Humas Polres Pasuruan menyatakan bahwa kasus tersebut telah diterima oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
“Sudah dilaporkan, Mas, dan diterima oleh PPA,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Senin (14/7/25).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Adimas F, menjelaskan bahwa kasus ini belum dapat dilanjutkan karena ibu korban belum memberikan laporan resmi.
“Iya, betul. Kemarin korban atau orang tua/wali tidak memberikan keterangan dan tidak mau melapor. Karena itu, alat bukti belum bisa kami penuhi untuk mengembangkan kasus ini,” jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani oleh tim PPA Polres Pasuruan dan saat ini sedang dilakukan koordinasi lebih lanjut.
“Namun, keterangan mereka (korban/keluarga) adalah alat bukti penting, Om. Itu yang menyulitkan. Kalau memang benar terjadi, kasihan juga. Kami sedang berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk menyusun konstruksi kasus dan koordinasi korban/wali agar bersedia memberikan keterangan,” tuturnya.
Perlu diketahui, kasus ini telah menarik perhatian sejumlah aktivis di Pasuruan karena melibatkan korban di bawah umur. Salah satu dari 15 tersangka adalah ayah kandung korban sendiri.
Pewarta: sP