Beranda » Aksi Pengeroyokan di Jalan Raya Munggut Kabupaten Madiun

Aksi Pengeroyokan di Jalan Raya Munggut Kabupaten Madiun

PSX_20250515_181938
Bagikan Berita

MADIUN, SADAP99.ID
Sebuah insiden kekerasan yang melibatkan sekelompok pemuda pengendara motor mengguncang Kabupaten Madiun. Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB, di depan sebuah toko di Jalan Raya Munggut, Kecamatan Wungu. Kejadian ini sempat viral dan memicu keresahan di kalangan masyarakat.

Menurut laporan, kejadian bermula ketika AIS dan JR, dua pemuda yang sedang berhenti di toko untuk membeli bensin dan rokok, tiba-tiba dihampiri sekelompok pengendara motor yang berkonvoi dari arah utara.

Tanpa alasan yang jelas, beberapa dari mereka langsung menyerang AIS—memukul, menendang, bahkan menggunakan galon air sebagai alat pemukul. Korban juga dipaksa melepas kaos yang dikenakannya.

Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa kepolisian telah mengamankan 14 orang yang terlibat dalam insiden ini. Dari jumlah tersebut, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, 2 orang sebagai korban, dan 7 lainnya berstatus saksi.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama di tempat umum. Ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun enam bulan penjara,” tegasnya.

Karena beberapa pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menanggapi isu yang beredar, Kapolres menegaskan bahwa kejadian ini tidak terkait dengan bentrok antar kelompok pencak silat.

“Pelaku berasal dari komunitas bernama mAll PemudaHijrah023, yang anggotanya berasal dari wilayah Sragen, Rembang, Ngawi, dan Jombang. Mereka berkumpul di Madiun untuk sebuah pertemuan, yang motif dan pemicunya masih kami dalami,” jelas Kapolres.

Pihak kepolisian menekankan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Sebagai imbauan, Kapolres meminta orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama di malam hari.

“Peran keluarga sangat penting dalam mencegah remaja terlibat dalam perilaku menyimpang yang berujung pada tindak pidana,” pungkasnya.

(Edy)