Daop 5 Purwokerto Terima 58 Sertifikat Tanah dari BPN Cilacap dan Kebumen

PURWOKERTO – SADAP99.ID
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto secara resmi menerima 58 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kebumen, sebagai bagian dari penguatan legalitas aset negara yang dikelola oleh KAI.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala BPN Cilacap, Karsono, A.Ptnh., S.H., M.Si., dan Kepala BPN Kebumen, Mokhamad Imron, A.Ptnh., kepada Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha, dalam acara yang berlangsung di Hotel The Java Heritage, Purwokerto, pada Rabu (21/5/2025).
Rincian Sertifikat yang Diserahkan
Sertifikat tanah yang diterima mencakup:
- 39 bidang tanah di Kabupaten Kebumen, dengan luas 188.061 meter persegi.
- 19 bidang tanah di Kabupaten Cilacap, dengan luas 256.378 meter persegi.
Sehingga, total luas lahan yang telah disertifikasi mencapai 444.439 meter persegi.
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam pengamanan aset-aset milik negara yang dipercayakan kepada PT KAI.
“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Krisbiyantoro.
Kolaborasi KAI dan BPN dalam Tata Kelola Aset
Menurut Krisbiyantoro, sinergi antara KAI dan BPN merupakan bentuk kolaborasi antarlembaga pemerintah, yang mendukung terwujudnya tata kelola aset yang profesional dan berkelanjutan.
Dengan adanya sertifikat resmi dari BPN, potensi konflik kepemilikan dapat diminimalisir, sehingga KAI dapat lebih leluasa mengoptimalkan pemanfaatan aset guna meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya dalam transportasi perkeretaapian.
Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa aset-aset negara tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan publik.
Pewarta: Edy