Bangga! Satresnarkoba Polres Madiun Raih Juara I Restorative Justice Semester I 2025

Madiun, SADAP99.ID
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun meraih penghargaan sebagai Juara I kategori Kelompok B dalam penerapan Restorative Justice dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur untuk periode Semester I 2025. Penghargaan diberikan atas keberhasilan menangani 8 kasus narkoba dengan 8 tersangka melalui pendekatan restorative justice.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa, S.I.K., M.H., dalam acara di Polda Jawa Timur pada Rabu (11/6/2025).
“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Madiun,” ujar Kasatresnarkoba Polres Madiun yang diwakili Kaur Bin Ops Iptu Aris Yuliarto, S.H., usai menerima penghargaan.
Pencapaian ini menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Madiun dalam mendukung program restorative justice Mabes Polri, yang bertujuan memberikan penyelesaian hukum humanis dan berkeadilan bagi pelaku tindak pidana narkoba ringan.
Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polres Madiun akan memperkuat sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk meminimalisasi peredaran narkoba. “Kolaborasi multisektor kunci keberhasilan pencegahan,” tambahnya.
Pewarta: Edy