Beranda » Kades Sidomukti Satu-Satunya Perwakilan Jember di Paralegal Justice Award 2025

Kades Sidomukti Satu-Satunya Perwakilan Jember di Paralegal Justice Award 2025

PSX_20250613_211508
Bagikan Berita

JEMBER, SADAP99.ID

Sunardi Hadi Prayitno, Kepala Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menjadi satu-satunya kepala desa dari Jember yang lolos seleksi Peacemaker Training dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2025 Batch II.

Kegiatan nasional ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI, diikuti oleh 1.380 kepala desa se-Indonesia. Pelatihan berlangsung selama tiga hari (11–13 Juni 2025) secara daring via platform Zoom.

Sunardi mengungkapkan kebanggaannya sebagai perwakilan tunggal Kabupaten Jember:
“Alhamdulillah, kami bersyukur bisa lolos dan mewakili rekan-rekan kepala desa se-Kabupaten Jember di PJA 2025 ini,” ujarnya.

Pelatihan Peacemaker untuk Penyelesaian Konflik Non-Litigasi
Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas kepala desa sebagai Non-Litigation Peacemaker (NLP), yakni tokoh yang mampu menyelesaikan sengketa hukum secara non-litigasi di tingkat desa.

“Dengan demikian, masalah dapat tuntas di desa tanpa berlanjut ke pengadilan,” tegas Sunardi. “Selain itu, kegiatan ini memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam memberikan akses keadilan yang lebih dekat dan efektif bagi masyarakat.”

Narasumber dan Peserta
Hadir sebagai narasumber:

  1. Dr. Dwi Rezki Sri Astarini, S.H., M.H. (Mahkamah Agung)
  2. Panca Yunior Utomo, S.H., M.H. (Mahkamah Agung)
  3. Marciana Dominika Djone, S.H., M.H. (Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN)
  4. Anindito Wibisono, S.A.P. (Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri)

Pelaksanaan kegiatan dipandu oleh tim BPHN.

Dampak bagi Desa Sidomukti
Keikutsertaan Kades Sidomukti diharapkan mampu mendorong penerapan keadilan restoratif dan penguatan layanan hukum di tingkat desa. Dengan semangat pengabdian, Sunardi siap mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk mewujudkan desa yang lebih adil, damai, dan berdaya hukum.

Pewarta: Suyanto