Polres Pasuruan Gelar Operasi Patuh Semeru 2025

Polres Pasuruan Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Kapolres: Tertib Lalu Lintas Butuh Kesadaran Bersama
PASURUAN – sadap99.id
Polres Pasuruan menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini menandai dimulainya operasi kepolisian yang berlangsung serentak di seluruh Jawa Timur selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irwan, memimpin langsung apel tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen Polres Pasuruan untuk melaksanakan operasi dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan penegakan hukum yang humanis.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan tanggung jawab kita bersama. Operasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin di jalan raya,” tegas Kapolres.
Selama operasi, fokus penindakan akan dilakukan pada delapan jenis pelanggaran yang sering memicu kecelakaan fatal, antara lain:
- Pengendara di bawah umur
- Tidak menggunakan helm SNI
- Tidak memakai sabuk pengaman
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
“Penindakan tetap tegas, tetapi dengan cara manusiawi. Kami berharap masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan semua,” imbuhnya.
Kapolda Jatim Soroti Penurunan Kecelakaan, tapi Pelanggaran Masih Tinggi
Dalam apel yang sama, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., menyampaikan secara virtual bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Jatim periode Januari–Juni 2025 menurun signifikan dibanding tahun sebelumnya. Namun, pelanggaran lalu lintas masih menjadi perhatian serius.
“Peningkatan pelanggaran disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat, terutama di kawasan wisata dan hiburan. Tantangan terbesar kami adalah membangun budaya disiplin,” jelas Kapolda.
Sinergi dengan Stakeholder dan Pendekatan Holistik
Operasi Patuh Semeru 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dengan pendekatan:
- Preemtif (25%): Sosialisasi dan edukasi
- Preventif (25%): Pencegahan melalui patroli dan pemantauan
- Represif (50%): Penindakan hukum
Polres Pasuruan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, TNI, dan instansi terkait untuk optimalisasi operasi.
Kapolres menutup amanatnya dengan ajakan kepada masyarakat:
“Lebih baik tertib sebelum ditertibkan. Mari jadikan jalanan Pasuruan aman, bukan membahayakan.” .
Pewarta: sP/*