Dugaan korupsi Di Desa Jimbaran Wetan Kecamatan Wonoayu Mengemuka
SIDOARJO, SADAP99.ID
Pembangunan saluran irigasi di dusun ketintang, desa Jimbaran wetan kecamatan wonoayu kabupaten sidoarjo saat ini di sorot banyak pihak.
Pasalnya, banyak warga yang memngatakan adanya kejanggalan dalam pembangunan dan juga terkait dana desa(DD) pada tahun anggaran 2021 yang belum terungkap dan masih banyak di perbincangkan.
Salah satu warga, Prayitno(26) mengatakan bahwa hal ini terjadi pada masa kepala desa sebelumnya, akan tetapi dia juga mengatakan bahwa kepala desa saat ini juga tidak boleh lepas tangan.
“Benar saat itu desa Jimbaran Wetan Di pimpin Mahruz merupakan mantan suami umilatin mas,tapi bila kepala desa saat ini bijaksana harusnya tidak lepas tangan seperti itu, karena bagaimanapun TPK ,TPKD dan bendaharanya saat ini masih juga berkecimpung sebagai perangkat desa di pemerintahan desa jimbaran wetan, apakah Umilatin sebagai kades berencana mengorbankan para perangkatnya bila masalah tersebut sampai ke APH” ungkap prayitno pada awak media, sabtu 4/11/23.
Sedangkan Arif(53), warga Jimbaran malah mempertanyakan kinerja kepala desa yang saat ini menjabat. Dia menilai tidak adanya perubahan dalam masa kepemimpinan kepala desa saat ini.
“sudah 1 tahun lebih Umilatin memimpin Desa Jimbaran Wetan Kemajuan Desa stagnan dan tidak bertambah Baik bahkan tidak ada pembangunan Infra strucktur sama sekali, lantas Dana desa Dipakai untuk Apa” ungkapnya.
Dalam penelusuran awak media Bersama tim investigasi menemukan beberapa temuan, salah satunya adalah pembangunan saluran Irigasi berlokasi di dusun Ketintang Rt 02 Rw 02 sumber anggaran dana desa TA 2021nilai Anggaran Rp 25.000.00 dengan Dimensi ukuran Panjan 28m1 × 2 = 56m1 Lebar 0,25 × Tinggi 0,50m1 = 7m3 × Rp 870.000 = Rp 6.090.000 +PPn &PPH 12,5% =Rp 3.125.000.-
Tim investigasi menemukan bahwa total biaya Ro 9.215.000 bila di alokasikan Rp 25.000.000 masih ada sisa Rp 15.785.000.-
Sedangkan kepala desa Jimbaran wetan, Umilatim Yang di konfirmasi mengatakan bahwa untuk pembangunan yang di maksud bukan dalam masa kepemimpinanya.
“itu bukan pemerintahan saya, dan merupakan tanggung jawab pemerintahan lama karena terjadi pada masa pemerintahan 2021” ujarnya, jumat, 3/11/23.
(zain/tim)