Kabid Humas : Polda DIY Siap Mendukung Pokja Netralitas ASN,TNI-POLRI
.
YOGYAKARTA, SADAP99.ID
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Kombes Pol Kombes Pol Hariyanto, S.I.K., menghadiri Rapat Pembentukan Kelompok Kerja Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pemilu 2024, yang digelar oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY, Selasa (14/11/ 2023).
Rapat Pembentukan Kelompok Kerja Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan POLRI pada Pemilu 2024 ini dipimpin Ketua Bawaslu DIY, Drs. Mohammad Najib, M.Si.
Dari unsur TNI-Polri, dihadiri Kabid Propam Polda DIY, juga dihadiri Kasi Intel Kasrem 072/PMK Kolonel Infantri Yudi Rombe, S.T., M.Si., Dansatpom Lanud Adisutjipto Letkol Pom Ice Kustini, S.H., dan Pasi Intel Lanal Yogyakarta Mayor Laut (T) Hanafi, S.H.
Sedangkan dari unsur Pengawas ASN hadir Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian BKN Kanreg I Yogyakarta Drs. Slamet Wiyono, M.M. dan Widiyanti dari BKD DIY. Selain itu hadir pula Ketua Lembaga Ombudsman DIY Dr. Suryawan Raharjo, S.H., LL.M (Ketua Lembaga Ombudsman DIY).
Bawaslu , perlu melakukan koordinasi untuk mendudukkan kewenangan masing-masing instansi dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran netralitas anggota TNI-Polri, termasuk netralitas ASN dalam lingkungan lembaga TNI-Polri.
Pembentukan Kelompok Kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota ASN, TNI, dan Polri tetap netral dan menjaga netralitas mereka dengan ketat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi.
Di awal sambutannya, Ketua Bawaslu DIY mengatakan bahwa netralitas Anggota TNI dan Polri dalam pesta demokrasi sangat diperlukan, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang aman dan damai.
Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban serta pertahanan dan kedaulatan negara, TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional. Bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Polri khususnya Polda DIY siap menugaskan personel guna mendukung Pokja tersebut.
Kami akan siapkan personel untuk turut bergabung dengan TNI dan ASN guna mewujudkan Pemilu yang aman dan damai, tutur Kombes Pol Nugroho.
Selain itu, Kabidhumas menegaskan bahwa Polri bersikap netral dalam mengawal serta mengamankan rangkaian Pemilu 2024.
Netralitas Polri dalam Pemilu adalah harga mati. Hal tersebut juga tertuang dalam Pasal 28 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang netralitas Polri dalam berpolitik, pungkas Kabidhumas.
Pembentukan tim kerja dari masing-masing satuan nantinya akan ditugaskan dalam pengamanan internal baik ASN maupun TNI-POLRI. (Ome)