Beranda » Penertipan PKL Liar Di Jalan Krisna Kota Madiun

Penertipan PKL Liar Di Jalan Krisna Kota Madiun

Bagikan Berita

MADIUN KOTA, SADAP99.ID

Satpol Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Madiun Bersama dan Pemadam Kebakaran telah melaksanakan ketertipan pedagang kaki lima (PKL) yang bertempat di jalan krisna Dalam Sebuah Pertemuan Di Shelter Serindit Dinas Sosial PPPA Senin 15/1/2024.

“Penertiban di lakukan terhadap PKL yang di nilai melanggar aturan terkait dengan dengan mendirikan bangunan secara permanen di fasilitas umum, Melanggar Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum” ungkapnya.

PKL yang menjadi sasaran penertiban tidak hanya melanggar peraturan di tempat tersebut, namun juga di anggap tidak mampu menjaga kebersihan di sekitar lokasi.

Satpol PP dan Damkar Kota Madiun terpaksa melaksanakan tindakan ini agar tercipta lingkungan kota Madiun yang bersih, aman, nyaman, dan damai.

Dalam pelaksanaan penertiban, petugas memberikan bantuan kepada PKL untuk melakukan evakuasi barang-barang mereka.

tegasnya Barang-barang yang berhasil dievakuasi kemudian diatur rapi dan akan dikirimkan ke shelter Serindit yang di sediakan oleh Dinas Sosial.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si, bersama dengan timnya, memberikan dukungan dan semangat kepada PKL yang ditertibkan. Dalam sebuah pertemuan di shelter Serindit Dinas Sosial PPPA.

Beliau mengungkapkan bahwa penertiban ini bukan hanya untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum, tetapi juga sebagai langkah untuk menciptakan kota Madiun yang bersih aman nyaman dan damai bagi seluruh warganya.

Dalam suasana kegiatan tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun memberikan pemahaman kepada salah satu PKL yang dievakuasi, yang dikenal sebagai Min.

Petugas berusaha menenangkan Min memastikan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap nasibnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi yang baik bagi PKL yang terkena dampak penertiban.
Dengan adanya operasi penertiban ini.

Pemerintah Kota Madiun berharap agar setiap warga dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik, sehingga terwujud kota Madiun yang lebih baik, bersih, aman, nyaman dan damai untuk semua. Pungkasnya.

(Edy)