Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Bendera HKN
PASURUAN, SADAP99.ID
Upacara bendera hari kesadaran nasional yang di pimpin oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. selaku Inspektur upacara, bertempat di lapangan apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Rabu 17/01/2024.
Upacara tersebut di ikuti oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, Perwira serta seluruh anggota Polri dan PNS Polres Pasuruan.
Kapolres Pasuruan saat membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si. mengatakan bahwa upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) memiliki makna yang sangat penting.
Selain sebagai sarana untuk memupuk kesadaran dan loyalitas kepada bangsa dan negara, juga untuk memupuk jiwa disiplin bagi seluruh anggota dan PNS Polri.
“Tak hanya itu, dalam momen upacara ini juga dapat kita manfaatkan untuk menyampaikan analisa dan evaluasi (Anev) terhadap situasi Kamtibmas maupun rencana kegiatan yang akan kita hadapi ke depan khususnya dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata Semeru 2024,” ujarnya.
Amanat Kapolda Jatim yang dibacakan melalui AKBP Bayu juga memberikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh personil kepolisian, yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
Sehingga sampai dengan saat ini situasi wilayah Jawa Timur tetap aman dan kondusif, meskipun masih ada beberapa permasalahan di tengah tengah masyarakat, namun masalah tersebut dapat di selesaikan dengan baik.
“Saat ini dan ke depan masih banyak agenda nasional yang akan kita hadapi bersama, mengingat tahun ini merupakan tahun politik, yang mana Polri harus lebih Siap serta lebih awal dalam mengantisipasi Pemilu 2024, mulai dari rencana pengamanan tahapan Pemilu, mengoptimalkan fungsi preemtif, preventif dan penegakkan hukum” lanjut Kapolres.
Kapolres juga meminta agar para personel yang melaksanakan tugas, baik di pelayanan dalam mako maupun di lapangan agar tetap mengutamakan sikap humanis kepada masyarakat.
“Tetap laksanakan tugas secara Profesional dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), utamakan sikap Humanis terhadap masyarakat, dan hindari sekecil apapun bentuk Pelanggaran anggota Polri,” tegasnya.
(**)