Beranda » Proyek Saluran Irigasi Di Kojuk Desa Sukokerto, Sukowono Jember Harus Di Audit

Proyek Saluran Irigasi Di Kojuk Desa Sukokerto, Sukowono Jember Harus Di Audit

Proyek Saluran Irigasi Di Kojuk Desa Sukokerto, Sukowono Jember Harus Di Audit
Bagikan Berita

JEMBER, SADAP99.ID

Pembangunan saluran irigasi yang berlokasi di dusun kojuk desa sukokerto kecamatan sukowono kabupaten jember menjadi bahan perbincangan beberapa kalangan masarakat.

Pasalnya, dari beberapa temuan beberapa ormas dan masarakat menemukan adanya kejanggalan terkait Pembangunan irigasi tersebut.

Proyek saluran irigasi tersebut yang di anggaran dari dana desa (DD) tahap pertama tahun 2024, dengan nilai anggaran Rp.83.132.045.- volume panjang 165meter, tinggi 0.7 & 0.4meter.

Salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMPUH, Rofik menilai adanya kejanggalan dalam pelaksanaan Pembangunan dan adanya indikasi memperkaya beberapa golongan saja.

“pekerjaan proyek ini di kerjakan secara serampangan, itu galian katanya kedalaman 30Cm ternyata hanya di gali 15Cm. bahkan pasangan batu pondasi bawah itu di pasang 10Cm. termasuk pasangan batu pondasi tegak itu lebar 20Cm. apalagi pasangan batu pondasi bawah itu hanya di pasang 10Cm. Terlebih pasangan batu pelunasan atas itu tanah tabun tidak di gali, jadi itu pasangan pondasinya numpang di tabun” ujarnya pada awak media.

Masih Rofik, “kami selaku cosial Control, minta agar adanya proyek pembangunan saluran irigasi yang menggunakan anggaran dana desa tersebut, yang manfaatnya di terima masyarakat dan dinilai sangat merugikan masyarakat petani, maka kami berharap pihak pemerintah dalam hal ini inspektorat jember, untuk segera melakukan Audit terkait adanya dugaan penyalahgunakan anggaran tersebut. Kami menduga adanya Upaya memperkaya beberapa golongan saja disini” ujarnya 14/3/2024.

Awak media yang ke lokasi guna konfirmasi masih belum mendapat informasi banyak, hanya ada pekerja yang saat di konfirmasi mengatakan semua atas srahan pak NUZUL selaku TPK.

Nuzul sendiri saat di konfirmasi sewaktu di balai desa sukokerto tidak berkomentar banyak dan mengatakan semua sudah sesua dengan rancangan anggaran belanja(RAB).

“pembangunan tersebut sudah sesuai RAB” ujarnya 14/3/24.

Saat di singgung terkait pendamping desa dari kecamatan, pihaknya menjawab “itu rahasia tim TPK”.

Kepala desa sukokerto, muhamad zaeni sendiri sampai saat ini masih belum bisa di mintai keterangan, awak media beberapa kali mencoba konfirmasi akan tetapi masih belum membuahkan hasil.

(imam)