Beranda » Ratusan LC geruduk DPRD Kabupaten Pasuruan, Ada Apa?

Ratusan LC geruduk DPRD Kabupaten Pasuruan, Ada Apa?

Ratusan LC geruduk DPRD Kabupaten Pasuruan, Ada Apa?

Berita foto: tampak rombongan LC bersama beberapa ormas turun dari lantai dua DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin 22/4/24.

Bagikan Berita


PASURUAN, SADAP99.ID
Gedung dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) Kabupaten Pasuruan tiba tiba heboh dengan hadirnya ratusan pemandu lagu(biasa di panggil LC) yang di dampingi beberapa Ormas dan juga pengusaha Caffe pada Senin 22/4/24.

Dari informasi yang di dapat awak media, ratusan LC tersebut berasal dari beberapa kecamatan di kabupaten Pasuruan kususnya wilayah barat.

Ketua koordinator dan juga perwakilan pengusaha cafe SE kabupaten Pasuruan, Lujeng Sudarto yang juga presiden Pus@ka mengatakan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah meminta kepastian legalitas usaha cafe atau tempat karaoke.

“Kita meminta kepada pemerintah kabupaten Pasuruan agar segera menetapkan peraturan daerah terkait usaha kreatif seperti Caffe atau tempat karaoke. Karena seperti di kabupaten lain sendiri perda itu sudah ada, tapi di Pasuruan bagaimana” ujar Lujeng.

Bahkan Lujng juga mengatakan kalau usaha karaoke saja di tutup harusnya tempat hiburan di tretes juga harusnya tutup.

“Kenapa Prostitusi di Tretes dibiarkan sedangkan tempat usaha cafe yang menyediakan karaoke dilarang, ini jelas absurd dan tebang pilih” tutup Lujeng.

Sedangkan dari DPRD Kabupaten Pasuruan sendiri, ketua Komisi 1, Sugianto yang di dampingi beberapa anggota lain dan juga perwakilan dari pemerintah kabupaten Pasuruan menerima rombongan LC dan Ormas di Ruang rapat Gedung DPRD.

Sugianto mengatakan bahwa perda tersebut sudah masuk kedalam Prolegda yang di tetapkan dengan SK DPRD nomor 2023 dan akan dibahas pada tahun 2024.

“Pembahasan ini menjadi salah satu prioritas kami dalam pembentukan perda dengan judul pengawasan tempat hiburan. Kalau sudah masuk raperda nantinya akan terus berjalan dengan melihat problematik yang ada di lapangan” tutur Sugianto.
(Sp)