PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sleman Perseroda Berganti Nama
SLEMAN, SADAP99.ID
Berdasarkan perubahan Anggaran Dasar PT. BPR Syariah Sleman (Perseroda) melakukan perubahan nomenklatur menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Sleman (Perseroda)
Direktur Utama PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Sleman (Perseroda), Sehat Santosa, SE., MM, melalui saluran telepon selluler – whatSapp kepada media, Rabu (8/5/2024), menerangkan bahwa perubahan nomenklatur ini telah disetujui oleh RUPS PT. BPRS Sleman (Perseroda) dan sdh dilakukan perubahan Anggaran Dasar dan telah disahkan oleh Kemenkumham Republik Indonesia nomer: AHU-0019188.AH. 01.02, tanggal 26 maret 2024.
Perubahan nomenklatur ini sesuai UU nomor 4 tahun 2023, yang akan berlaku paling lambat tanggal 12 januari 2025 yad. Maka BPRS, segera lakukan perubahan nomenklatur, karena utk memenuhi ketentuan perundang-undangan dan agar tidak melampaui batas waktu yg telah di tentukan dalam UU tersebut maka kami segera melakukan perubahan seperti tersebut diatas.
Harapan kami setelah perubahan nomenklatur, peranan BPRS lebih luas, tidak semata mata penghimpunan dana dalam bentuk Tabungan & Deposito serta penyaluran dana dalam pembiayaan saja, namun dapat lebih luas lagi seperti halnya digitalisasi layanan perbankan, dapat memaksimalkan inklusi & literasi keuangan syariah dan memaksimalkan fungsi intermediasi perbankan, sekaligus dapat meningkatkan tatakelola sehinga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BPR Syariah Sleman dan meningkatkan daya saing, ujar Sehat Santosa.
Selain itu dengan perubahan nomenklatur tersebut di harapkan dapat meningkatkan konstribusi BPRS dalam membangkitkan perekonomian daerah maupun nasional bersama sama dengan Bank Umum, pungkasnya.
Bank Sleman Syariah merupakan BUMD Pemerintah Kabupaten Sleman yang didirikan berdasarkan Perda nomor 21 tahun 2019 tentang PT.BPR Syariah Sleman.
(Ome)