Beranda » Kasus Pemotongan Dana Insentif, Ormas Gaib Bersama L-KPK Datangi Kejari Pasuruan

Kasus Pemotongan Dana Insentif, Ormas Gaib Bersama L-KPK Datangi Kejari Pasuruan

Ormas Gaib Bersama L-KPK Datangi Kejari Pasur

Berita Foto: ketua Ormas Gaib Perjuangan , DR Habib Yusuf SH usai Audensi di Kejari Bangil Pasuruan, Rabu 22/5/24

Bagikan Berita


PASURUAN, SADAP99.ID
Ketua Umum Ormas Gaib Perjuangan Bersama Ketua L-KPK cabang Pasuruang mendatangi kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Pasuruan Guna menanyakan kepastian dan perkembangan kasus pemotongan dana insentif yang sudah naik ke penyidikan.
DR. Habib Yusuf SH, Ketua Umum Ormas Gaib usai menemui Kejari mengatakan bahwa sudah mendapat jawaban langsung dari kepala Kejari Bangil.
“Tadi langsung di temui oleh bapak Kajari, beliau mengatakan bahwa dalam 1-2 Minggu ini sudah penetapan tersangka” ujarnya, Rabu 22/5/24.

Habib Yusuf juga berharap Kajari bisa membongkar siapa dalang dan aktor intelektual dalam kasus pemotongan dana insentif ini.
Perlu di ketahui, kasus pemotongan dana insentif yang di duga melibatkan pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan sudah bergulir di kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Pasuruan, Dimas mengatakan selama proses penyidikan, jumlah saksi yang telah diperiksa sekitar 83 orang. Pemeriksaan saksi dilakukan mulai Senin (6/5/2024) 45 saksi dan hari ini, 38 saksi. Hal itu dilakukan untuk menghimpun keterangan yang berkaitan dengan kasus ini.
“Jumlah saksi yang diperiksa cukup banyak. Sehingga, dibutuhkan waktu untuk mendalami keterangan dari masing-masing saksi. Keterangan dari saksi di-cross check dengan keterangan saksi lainnya untuk memastikan keterangan yang valid dan akurat”.
Ketua L-KPK Cabang Pasuruan, Khoirul Anam bahkan membandingkan dengan kasus yang sama yang terjadi di kabupaten Sidoarjo yang di tangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyeret bupati Sidoarjo sebagai tersangka.
“Sekarang secara logika saja, di kabupaten sebelah, yaitu Sidoarjo dengan kasus yang sama itu tersangkanya bupati Sidoarjo dan lainya. Nah Pasuruan ini dengan kasus yang sama jangan sampai nanti yang tersangka hanya kambing hitam saja” ujarnya.
(Sp)