Beranda » Bupati Sleman Dorong Purna Tugas Tetap Berkarya

Bupati Sleman Dorong Purna Tugas Tetap Berkarya

Bagikan Berita

SLEMAN, SADAP99.ID
Sebanyak 250 Pegawai Negeri Sipil calon purna tugas , terhitung mulai tanggal Juli sampai dengan Desember 2024, menerima Surat Keputusan (SK) pensiun, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo bertempat di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Jumat (31/5/2024)

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono dalam laporannya menyampaikan, penyerahan SK pensiun ini merupakan bagian dari manajemen ASN dalam rangka memberikan layanan kepegawaian berupa penghargaan kepada PNS yang memasuki batas usia pensiun.

Penyerahan SK pensiun sebagai penghargaan bagi PNS calon purna tugas atas jasa – jasanya selama mengabdi kepada negara, sehingga termotivasi untuk melanjutkan pengabdian di luar pemerintahan, tuturnya.

Lebih lanjut di jelaskan bahwa tahun 2024 ini, jumlah PNS Sleman yang mencapai batas usia pensiun sebanyak 520 orang, sementara calon purna tugas TMT Juli sampai dengan Desember 2024 sebanyak 250 orang berasal dari 34 instansi.

Adapun rincian jumlah SK pensiun yang diserahkan dalam kesempatan tersebut, berdasarkan jenis jabatan yaitu Eselon II-3 orang, Eselon III- 14 orang, Eselon IV- 12 orang dan Jabatan Fungsional Guru 134 orang, Jabatan Fungsional selain guru 32 orang, dan Jabatan Pelaksana sebanyak 55 orang.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PNS yang telah memasuki masa pensiun atau purna tugas.

Kustini Sri Purnomo menyampaikan terimakasihnya atas dedikasi dan pengabdian para calon purna tugas di masa kerjanya, memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Berkat dukungan kinerja bapak dan ibu, pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sleman dapat berjalan dengan lebih baik dari waktu ke waktu, katanya.

Lebih lanjut, Kustini Sri Purnomo juga berpesan kepada calon purna tugas untuk terus produktif menjalani kehidupan yang berkualitas, sehat dan bahagia serta, terus berkarya di lingkungannya masing – masing.

Pensiun hendaknya diartikan sebagai suatu masa perpindahan karya ke karya yang lain. Bapak dan ibu dapat berkarya di lingkungan tempat tinggal atau organisasi sosial kemasyarakatan.
Karena pensiun bukanlah merupakan akhir dari segalanya, pungkas Bupati Sleman.(Ome)