Kelakuan Tidak Senonoh Oknum Anggota DPRD Kaltara dari PKS
YOGYAKARTA, SADAP99.ID
Bererdar video yang berdurasi 1.49 menit berisi suara yang diduga seorang anggota DPRD Kalimantan Utara bersama seorang perempuan melakukan video call mesum.
Dalam video tersebut terlihat seorang wanita menampakan diri dengan berpakaian yang tidak senonoh dan sedang melakukan adegan yang mempertontonkan bagian tubuh yang sensitif untuk dilihat oknum yang diduga seorang anggota DPRD, sedangkan oknum anggota DPRD tersebut terlihat memberi respon dengan adegan yang sama.
Setelah video ini heboh di media, laki-laki yang terlihat dalam agedan tidak senonoh tersebut diketahui oknum anggota Legislativ dari Kalimantan Utara bernama Dr.H.S.Arfah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Informasi ini diterima dalam rilis media, Sabtu 1 Juni 2024, yang menyebutkan bahwa beredarnya video tersebut terjadi pro dan kontra dikalangan masyarakat, salah satunya, Ilham Andriyanto yang mempertanyakan perilaku oknum anggota DPRD Kaltara tersebut.
Ilhan Ardriyanto menyampaikan sangat kecewa atas perilaku oknum anggota dewan tersebut, dan sebagai anggota yang militan, saya meminta kepada pimpinan dan unsur unsur partai terkait untuk bisa mengambil tindakan tegas, karena ini memberikan preseden buruk bagi partai dan anggotanya , apalagi bagi partai yang menempatkan agama sebagi bagian pondasi gerak politiknya, dan apa yang dilakukan ini sangat merendahkan dan menginjak injak derajat kaum perempuan , bahkan tidak layak seorang wakil rakyat dan bergelar doktor dan haji, tutur Ilham dalam rilisnya.
Ilham juga menyampaikan pihaknya merasa, bahwa dalam kasus ini ada banyak pihak yang sengaja menutup nutupi kejadian yang sebebarnya.
Lebih lanjut Ilham mengemukakan, bahwa pihaknya akan bersurat kepada Pimpinan DPRD Kaltara serta Pimpinan Partai PKS, baik ditingkat Propinsi sampai ke tingkat Pusat , mengenai perilaku tidak terpuji salah satu politikus dari Partai PKS yang juga menjadi anggota DPRD ini.
Sebagai anggota militan, kami merasa persoalan ini harus segera diambil langkah- langkah kongkrit terhadap oknum anggota legislatif tersebut, bukan sebaliknya melindungi atau menutup nutupi, tegasnya.
(Ome)