Masyarakat desa sembung sangat antusias dengan adanya program PTSL tahun ini
NGAWI, SADAP99.ID
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program pemerintah pusat untuk legalitas tanah. Bahkan untuk menyukseskan PTSL, sejumlah desa melakukan jemput bola, di antaranya Desa sembung Kecamatan karangjati Kabupaten Ngawi .
Kades sembung, sudarto mengatakan bahwa Desa sembung menjadi salah satu sasaran program PTSL tahun 2023.
Untuk menyukseskan PTSL 2023, pemerintah Desa sembung melakukan berbagai langkah. Diantaranya, perangkat desa melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai pertemuan. Bahkan, dari pemerintah desa juga membuka pelayanan di balai kantor Desa. Selain itu, masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya diharapkan segera memenuhi kelengkapan syarat yang ditentukan.
“Ya kita sekarang ini baru sifatnya sosialisasi ke masyarakat. Bagi masyarakat yang ikut PTSL juga dihimbau untuk segera melengkapi persyaratan. Diantaranya legalisir fotocopy KTP dan KK masing-masing dua lembar, dan fotocopy surat penguasaan lahan. Bagi warga yang belum memiliki surat penguasan lahan dapat mengurus di kantor desa. Penguasaan ini bersifat, bila tanah sudah dibangun hunian tetapi tanah masih atas nama kakek atau pendahulunya” kata kades sudarto.
Menurutnya, dari keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi proses penerbitan sertifikat sekitar empat bulan setelah berkas persyaratan didaftarkan. Tanah yang didaftarkan diantaranya tanah darat, sawah, dan tanah girik.
Di tambahkannya lagi, “alhamdulillah tahun ini desa sembung mendapatkan PTSL dan ini baru pertama kalinya desa sembung mendapatkan PTSL,kalau dulu prona pernah pada tahun 2011 dan 2016,dan masyarakat sangat senang dan antusias dengan adanya PTSL ini,karna mereka bisa dengan mudah mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan sertifikat tanah dan yang lebih menggembirakan lagi karna dana yang di keluarkan sangat kecil”.
ketua Pokmas PTSL Desa Sembung, Mashuri saat di temui di Balai Desa Sembung mengatakan sudah sebanyak ratusan data yang masuk untuk para warga yang sudah mendaftar.
“alhamdulillah tahun ini desa sembung mendapatkan kuota 500 bidang dari BPN kabupaten ngawi, sampai saat berita ini di tulis kuota yang sudah masuk sebanyak 400 bidang”.
Mashuri menambahkan “sangat terbantu dengan adanya program dari pemerintah ini karna hanya cukup dengan uang ratusan ribu kita sudah bisa mendaftarkan tanah kita untuk di sertifikatkan apabila tanpa program ini untuk membuat sertifikat tanah saja harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit bahkan ada yang mengatakan uang yang di keluarkan untuk pembuatan sertifikat tanah mencapai 5 juta lebih,pungkas ketua PTSL Desa Sembung. (ar/adv)