Oknum PNS Staf Kelurahan Jember Kidul Di Duga Tipu Dan Peras Warga Kelurahan Bintoro
JEMBER, SADAP99.ID
Merasa di tipu, Saepul Bahri Warga Jalan Kepodang 39 Lingkungan Rt 02 – Rw 15 Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang Kabupaten Jember, sudah melakukan kepengurusan atas tanah almarhum (SINA) EX, RVO, VERP.No 3117 dengan luas + 0915, HA yang terletak di Lingkungan Krajan Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang, sudah dua tahun tak kunjung usai.
Saepul mengatakan mempercayakan kepengurusan tanah tersebut pada staf kelurahan jember kidul bernama AB(nama di red).
Menurut Imam Safii Lsm gerbang Indonesia(G.I), yang juga penerima kuasa pendampingan dari sepul mengatakan hal ini pada awak media.
“kami menerima aduan dari klien kami terkait adanya masalah kepengurusan tanah yang sudah dua tahun tidak kunjung usai. Sedangkan klien kami sudah mengeluarkan biaya sampai Rp.17.000.000.- kepada salah satu staf kelurahan jember kidul. Yang jelas klien kami merasa tertipu dengan tidak segera selesainya kepengurusan tanah tersebut” ujanya.
Masih imam, “kami sudah mendatangi staf tersebut dan menanyakan progress pengurusan sampai mana, beliau bilang katanya sudah memberikan dana itu ke salah satu pegawai BPN BERINISIAL K(nama di red), akan tetapi saat kami ke BPN dan menanyakan pada K, beliau tidak merasa menerima data atau uang dari pak abdul bahri. Yang jelas klien kami merasa tertipu dan mengadu pada kami. Akan kita tindak lanjuti dengan mengirim pengaduan ke polres” tutup imam.
Sayangnya, Awak media Bersama tim yang coba ke kediaman AB guna konfirmasi masih belum menemukan jawaban, AB sedang tidak berada di kediamanya. (imam/tim)