Pekerjaan Jembatan Perninhkloji, Budi Hari Santoso: Sudah 30 Persen
JAWA TIMUR, SADAP99.ID
Melampaui target, proyek pekerjaan perningkloji saat ini sudah mencapai 30%.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Mojokerto, Budi Hari Santoso mengarakan bahwa penanganan jembatan Perningkloji telah mencapai 30 persen.
“Kontrak pekerjaan masih 4 bulan lagi, November, tetapi progres sampai saat ini sudah 30 persen,” ujar Budi, Selasa (4/9/2023), melalui pesan whatsapp.
Ia melanjutkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat pengguna jalan mematuhi rambu lalu lintas dan rambu pengamanan proyek yang telah pada radius tertentu.
Sementara untuk jembatan Bailey akan menjadi lintasan selama pembangunan jembatan Perningkloji dilaksanakan oleh PT Dwi Mulyo Lestari.
Berdasarkan desain rencana yang telah ditentukan, jembatan baru yang akan dibangun memiliki lebar 9 meter. Pedestrian di kanan kiri jembatan lebarnya 1 meter sehingga lebar total menjadi 11 meter.
“Untuk bentang eksisting 46 meter eksisting dengan tiga segmen menjadi 50.8 meter dengan satu segmen agar tidak mengganggu aliran sungai,” terangnya.
Sementara, selama pelaksanaan kegiatan akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Pasalnya, kapasitas maksimal dari jembatan bailey tersebut terbatas.
“Yang boleh melintas hanyalah kendaraan pribadi, dan kendaraan dengan beban maksimal 8 ton, dan dengan lebar maksimal 2,5 meter. Jadi nanti untuk kendaraan pribadi atau maksimal 8 ton secara bergantian melewati dengan sistem buka tutup,” tegas Budi.
Sedangkan kendaraan besar atau tronton, kata Budi, akan dilakukan sejumlah pengalihan lalu lintas. Hal ini sesuai dengan hasil diskusi dengan Korlantas dan Dishub.
Kendaraan dari perempatan Krian akan diarahkan ke kanan tol atau ke kiri lewat Bypass Krian. Sedangkan yang dari arah Mlirip bisa ke kiri arah tol atau ke kanan lewat Bypass Krian.
Selama masa pembangunan jembatan yang berada di Jl. Bts. Kab. Gresik – Mlirip, Kab.Mojokerto (link 161), pengalihan arus lalu lintas akan dilaksanakan sampai bulan Desember 2023. (Untari)