Beranda » Sosialisasi Keputusan KPU Kota Madiun, Terkait Debat Publik

Sosialisasi Keputusan KPU Kota Madiun, Terkait Debat Publik

PSX_20241015_134831
Bagikan Berita

MADIUN, SADAP99.ID

Sosialisasi Keputusan KPU Kota Madiun Nomor 310 Tahun 2024 tentang Mekanisme menyelenggarakan Debat Publik antar Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2024 pada Senin, 14 Oktober 2024.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tim LO dari masing-masing pasangan calon. , juga menghadirkan kepolisian, OPD Pemkot Madiun serta media massa.


Sosialisasi ini untuk memberikan gambaran secara teknis kepada Tim Paslon terkait pelaksanaan debat publik pertama yang akan dilaksanakan pada Rabu, 16 Oktober 2024. KPU mengharapkan seluruh tim paslon maupun pendukung dapat mematuhi tata tertib debat publik nantinya.


Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari menjelaskan terdapat empat tema yang akan menjadi perdebatan nantinya diantaranya sosial, ekonomi, hukum dan tata kelola dengan sub tema sekitar dua puluh soal.


“Guna menghindari keberpihakan kepada salah satu calon, kita gunakan lima panelis dari luar kota, dari kalangan profesional, akademisi, tokoh masyarakat,” ujarnya.
“Tadi telah disepakati oleh ketiga Paslon dalam rakor kemarin diantaranya tata tertib, Lay Out kegiatan serta On Air pukul 13:00 WIB.

Seluruh kesepakan sudah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangi oleh masing masing perwakilan Paslon yang hadir,” lanjut Pita.


Ia menyebut kegiatan debat nanti menjadikan ajang untuk menysosialisasikan paslon kepada masyarakat. Termasuk mengetahui visi-misi serta program para paslon. “Debat publik ini bagian dari kampanye yang difasilitasi oleh KPU.” pungkasnya ( Edy )